Optimalkan Distribusi Minyak Goreng Curah, Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng

29 Juni 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi Optimalkan Distribusi Minyak Goreng Curah, Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Untuk Beli Minyak Goreng /

Portal Pati - Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Hal ini dikarenakan, banyak olahan makanan dan kebiasaan memasak di Indonesia menggunakan minyak goreng.

Beberapa pekan yang lalu, sempat terjadi kelangkaan minyak goreng di seluruh Wilayah Indonesian bahkan sempat membuat antrian panjang di berbagai tempat penjualan minyak goreng seperti supermarket maupun pasar-pasar tradisional.

Baca Juga: SIMAK! Ini Cara Jual Beli Minyak Goreng Curah di PeduliLindungi, Mudah dan Tidak Ribet Cukup dengan 1 NIK

Beberapa langkah dan upaya telah dilakukan pemerintah dalam pengentasan kelangkaan minyak goreng mulai dari pelarangan ekspor CPO sawit, menangkap mafia minyak goreng, hingga merencanakan akan menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk memastikan distribusi minyak goreng curah lebih merata.

Hal ini juga dilakukan untuk menghindari pembelian berulang dari beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan terjadi kelangkaan.

Dalam rangka memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

Baca Juga: Sosialisasi Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi, Ini Dia Link Peduli Lindungi dan Mulai Berlakunya

Namun, pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata yaitu dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, MGCR dapat diperoleh masyarakat melalui penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut menyampaikan, nantinya akan dilakukan sosialisasi yang dilakukan mulai Senin 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022.

Baca Juga: Aturan Baru! Jual Beli Minyak Goreng, Luhut: PeduliLindungi Jadi Alat Pantau Distribusi Minyak Goreng Curah

Setelah masa sosialisasi selesai, mulai Senin, 11 Juli 2022, masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter harus menggunakan PeduliLindungi atau NIK.

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Curah MGCR Wajib Pakai PeduliLindungi, Warga: Lha, Beli Minyak Goreng Saja Kok Dipersulit

Rencananya, setiap 1 NIK akan mendapatkan kuota 10 liter per hari sehingga diharapkan penggunaan aplikasi pedulilindungi.id dapat membuat distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi lebih merata.***

Editor: Uswatun Khasanah

Tags

Terkini

Terpopuler