Krisdayanti diminta untuk segera menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.
"Diundang ketua dan sekretaris fraksi untuk diskusi terkait pernyataan yang viral dan dianggap publik menyudutkan DPR," kata Utut
Sebelumnya, Krisdayanti secara blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Ia mengaku menerima tunjangan sebesar Rp 59 juta yang diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok.
Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Ada pula dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta.
Utut mengatakan pernyataan itu benar. Namun sebagai politikus, kata dia, Krisdayanti mestinya tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.
"Dari sisi politisi dia harus menekan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan," kata anggota Komisi I DPR ini.***