Kemenag Cairkan Insentif Rp66 M untuk 44.000 Guru PAI Non PNS, Cek Daftar Penerima di SIAGA Pendis Kemenag

- 21 November 2021, 04:10 WIB
Kemenag Cairkan Insentif Rp66 M untuk 44.000 Guru PAI Non PNS, Cek Daftar Penerima di SIAGA Pendis Kemenag
Kemenag Cairkan Insentif Rp66 M untuk 44.000 Guru PAI Non PNS, Cek Daftar Penerima di SIAGA Pendis Kemenag /Abdul Rosyid/Logo Kemenag RI

Baca Juga: Dudung Abdurachman Naik Jabatan Jadi KSAD, Berikut Profil dan Biodata Lengkap dengan Akun Instagram

1. Kartu Bantuan Insentif dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak yang sudah ditandatangani di atas maretai 10.000,-,

2. Membawa KTP asli,

3. Jika pengambilan diwakilkan, harus menyerahkan berkas tambahan, yaitu: surat kuasa beserta alasannya dan fotocopy KTP orang yang mendapat kuasa. Namun dengan catatan, Rekening Penerima telah terlebih dahulu diaktivasi oleh penerima bantuan.

Dokumen Kartu Bantuan Insentif dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak dapat diunduh di akun SIAGA masing-masing GPAI BPNS.

Baca Juga: Link Spesial Twibbon Hari Jadi Kabupaten Lingga ke 18 Tahun 2021 Gratis, Pasang Frame Twibbonize Klik Disini

Sedangkan untuk alur pencairannya GPAI BPNS penerima bantuan tunjangan dapat langsung menuju pada bank penyalur yang telah ditetapkan dengan membawa dokumen persyaratan pencairan.

“Direktorat PAI, memastikan proses pencairan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Rizky.***

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah