Simak, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2022 Dimulai, Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 5 Januari 2022, 20:45 WIB
Simak, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2022 Dimulai, Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Simak, Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Tahun 2022 Dimulai, Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi /

3. Calon peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Calon peserta sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Calon peserta bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lola Diara Disebut Sosok Lidya Pada Serial Layangan Putus, Dituduh Sebagai Pelakor

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas di BUMN atau BUMD

7. Maksimal 2 NIK di dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang diperbolehkan menerima Kartu Prakerja.

Itulah seputar informasi pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang ke-23 tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah