Portal Pati - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengamat ekonomi dan aset yang ditemukan bahwa terdapat keadaan yang dapat mempengaruhi daya naik turunnya harga emas yang sekarang kita dapat lihat fluktuasinya, terdapat lima faktor yang mempengaruhi harga emas di pasar, yaitu:
1. Penawaran dan Permintaan Emas
Hukum Permintaan berbunyi apabila harga produk atau jasa mengalami penurunan, maka jumlah permintaan emas mengalami kenaikan.
Sedangkan jika harga produk atau jasa mengalami kenaikan, maka permintaan emas akan mengalami penurunan harganya.
Sedangkan Hukum Penawaran berbunyi apabila harga produk atau jasa naik, maka jumlah penawaran akan meningkat.
Baca Juga: Potensi Kopi Aceh: Kopi Gayo dan Kopi Aceh, Mana yang Lebih Terkenal? Simak Disini
Dan apabila harga suatu barang atau jasa turun, maka jumlah penawaran akan turun.
Perubahan harga emas juga dipengaruhi oleh hukum penawaran dan permintaan.
Bisa dilihat pada saat permintaan akan emas meningkat, maka disertai juga dengan melonjaknya harga emas, dan sebaliknya.