Portal Pati - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan mudik gratis lebaran 2022 untuk masyarakat.
Tradisi mudik gratis lebaran yang sempat tidak ada selama masa pandemi, kini kembali diadakan oleh Kemenhub pada 2022.
Silahkan simak, catat link serta cara pendaftaran mudik gratis lebaran 2022 dari Kemenhub.
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis 2022 Jasa Raharja 9-15 April 2022, Buruan Daftar! Token, Kuota Terbatas
Bagi masyarakat, dipersilahkan untuk mendaftar melalui link berikut:
https://www.mudikhubdat2022.com.
Beberapa syarat yang harus dilengkapi masyarakat untuk mudik gratis lebaran 2022 yaitu.
1. Memiliki dokumen yang sah seperti E-KTP dan Kartu Keluarga (KK), kemudian sudah menerima vaksin pertama, kedua dan booster.
2. Masyarakat yang baru terima vaksin, wajib membawa hasil tes antigen maksimal 1X24 jam dan atau PCR maksimal 3X24 jam sebelum keberangkatan.