Pendaftar Kartu Prakerja Tidak Boleh Terdaftar dalam Penerima Bantuan Sosial dari Kemensos, Berikut Syaratnya

- 19 Juni 2022, 07:53 WIB
Kartu Prakerja gelombang 33 sudah dibuka, 5 kesalahan saat mendaftar sehingga banyak yang tidak lolos.
Kartu Prakerja gelombang 33 sudah dibuka, 5 kesalahan saat mendaftar sehingga banyak yang tidak lolos. /instagram @prakerja.go.id/

Baca Juga: Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban Idul Adha 2022, Buya Yahya: Selama Belum Tahallul, Maka Tidak

Demikian informasi tentang cara daftar dan juga syarat untuk Prakerja pada gelombang 33 yang diprediksi segera di mulai tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah