Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban Idul Adha 2022, Buya Yahya: Selama Belum Tahallul, Maka Tidak

- 16 Juni 2022, 14:05 WIB
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban Idul Adha 2022, Buya Yahya: Selama Belum Tahallul, Maka Tidak
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Sebelum Qurban Idul Adha 2022, Buya Yahya: Selama Belum Tahallul, Maka Tidak /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.

Portal Pati – Bagaimana hukum memotong kuku dan rambut sebelum qurban di dalam artikel ini dijawab oleh Buya Yahya.

Pertanyaan ini tentu sudah sering kita dengar terutama menjelang Idul Adha yang di dalamnya terdapat penyembelihan hewan qurban.

Berawal dari perbedaan pendapat mengenai hukum memotong kuku dan rambut sebelum masuknya hari Idul Adha.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Indonesia Open 2022, Disiarkan Dimana? Siapa saja Wakil Indonesia? Berikut Linknya

Di antaranya ada aturan yang melarang untuk memotong kuku dan rambut sejak masuk tanggal satu Dzulhijjah hingga di waktu ia berQurban, benarkah?

Dilansir Portal Pati dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 18 Agustus 2018, berikut penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya menyampaikan bahwa bagi orang yang berhaji itu tidak diperbolehkan untuk memotong kuku dan rambut.

Baca Juga: BSU BLT Gaji Cair Lagi Juni 2022, Berikut Daftar Bantuan Sosial yang Cair Bulan Juni Beserta Jumlah Penerima

Adapun larangan tersebut berlaku bagi orang berhaji yang hendak berqurban selama ia belum tahallul.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah

Sumber: Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x