Portal Pati - Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Hal ini dikarenakan, banyak olahan makanan dan kebiasaan memasak di Indonesia menggunakan minyak goreng.
Beberapa pekan yang lalu, sempat terjadi kelangkaan minyak goreng di seluruh Wilayah Indonesian bahkan sempat membuat antrian panjang di berbagai tempat penjualan minyak goreng seperti supermarket maupun pasar-pasar tradisional.
Beberapa langkah dan upaya telah dilakukan pemerintah dalam pengentasan kelangkaan minyak goreng mulai dari pelarangan ekspor CPO sawit, menangkap mafia minyak goreng, hingga merencanakan akan menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk memastikan distribusi minyak goreng curah lebih merata.
Hal ini juga dilakukan untuk menghindari pembelian berulang dari beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan terjadi kelangkaan.
Dalam rangka memberikan kemudahan utamanya bagi masyarakat yang kurang mampu dengan memberlakukan harga Rp 14.000 per liter untuk Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).
Namun, pembelian MGCR ini tentunya dibawah pengawasan ketat, agar distribusinya bisa lebih merata yaitu dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.