Bunyi Pasal 338 KUHP yang Jadi Dasar Penetapan Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 10:59 WIB
Bunyi Pasal 338 KUHP yang Jadi Dasar Penetapan Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bunyi Pasal 338 KUHP yang Jadi Dasar Penetapan Bharada E Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J /Twitter @nugroho bagus830/

Penyidik juga mengumpulkan barang bukti dalam insiden penembakan itu seperti alat komunikasi, CCTV, dan melakukan gelar perkara.

Adapun Bharada E terancam Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 dalam kasus tersebut, selanjutnya Bharada E diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga: Hari Asyura: Inilah Sejumlah Peristiwa Besar dan Penting Para Nabi yang Terjadi pada Tanggal 10 Muharram

Berikut adalah penjelasan mengenai Pasal 338 KUHP yang menjadi dasar penetapan Bharada E sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J, yang perlu anda ketahui.

Demikian informasi yang bisa kami sampaikan, semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah