Portal Pati - Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota Polisi Berdasarkan Pangkat dan Golongan Tahun 2022 di Indonesia?
Besaran gaji dan tunjangan polisi menarik bagi mereka yang ingin berkarier sebagai Polisi.
Menarik untuk mengetahui, berapa gaji dan tunjangan anggota kepolisian mulai dari pangkat Tamtama, Bintara dan Perwira.
Berikut daftar besaran gaji dan tunjangan Polisi tahun 2022 yang telah dirangkum PortalPati.com dari berbagai sumber
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar gaji polisi berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2019.
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00 - Rp4.032.600
Baca Juga: Manfaat Daun Kelor Untuk Kesehatan, Bagus Untuk Kesehatan Mata, Kulit dan Pencernaan
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah dan Tinggi)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp3.393.400 - Rp5.576.500
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp5.079.300 - Rp5.750.900
Jenderal Polisi: Rp5.238.200 - Rp5.930.800
Selain gaji pokok, polisi juga mendapatkan berbagai tunjangan di antaranya tunjangan suam/istri, tunjangan anak, tinjangan pangan, tunjangan umum, tunjangan jabatan structural dan fungsional.
Selain itu, ada juga tunjangan Kinerja Pegawaidi Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai berikut.
Baca Juga: HUT RI ke 77: Berikut Kumpulan Twibbon Hari Kemerdekaan Indonesia ke 77 dengan Desain Pilihan
Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
Sementara tunjangan kinerja Kapolri diberikan sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja jabatan 17 di Lingkungan Polri yakni sekitar Rp43.627.500.***