Cara Daftar ,Syarat dan Tanda Terima Subsidi Tepat MyPertamina Untuk Bisa Beli Pertalite, Simak Disini!

- 12 September 2022, 18:20 WIB
Cara Daftar, Syarat dan Tanda Terima MyPertamina untuk Beli Bahan Bakar Subsidi
Cara Daftar, Syarat dan Tanda Terima MyPertamina untuk Beli Bahan Bakar Subsidi /Instagram.com /

Portal Pati-Pembatasan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi  oleh pemerintah khususnya  jenis pertalite, bagi pengguna roda empat melalui program subsidi tepat MyPertamina.

Sejak 1 Juli 2022, Pertamina telah buka pendaftaran BBM (bahan bakar minyak) subsidi di beberapa kota/kabupaten lewat situs maupun aplikasi MyPertamina.
 
Jika sudah mendaftarkan diri ke program subsidi tepat MyPertamina, pengguna roda empat bisa mendapatkan BBM subsidi di SPBU dengan menunjukkan QR Code yang dimilikinya.
 
 
Melalui subsidi tepat MyPertamina, Pertamina masih memberikan BBM subsidi pada konsumen pertalite dan solar untuk kendaraan roda 4 melalui hingga ada keputusan baru dari pemerintah.
 
Anda bisa mendapatkan BBM subsidi dengan melakukan pendaftaran subsidi tepat MyPertamina.
 
Pendaftaran subsidi tepat MyPertamina untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite bisa dilakukan dengan dua cara, yakni secara online dan offline.
 
Secara online, dengan cara  mengunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id atau melalui menu Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina.
 
Sedangkan secara offline, bisa dengan mendatangi langsung lokasi pendaftaran program Solar subsidi atau Pertalite roda 4 di SPBU dan Kantor Sales Area.
 
 
Cara daftar subsidi tepat MyPertamina secara online
  1. Kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id
  2. Klik centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan. 
  3. Selanjutnya, klik "Daftar Sekarang". 
  4. Lengkapi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan unggah juga foto KTP serta foto diri. 
  5. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. 
  6. Bila sudah terisi dengan benar, klik "Selanjutnya".
  7. Isilah data kontak dan alamat secara lengkap. Lalu, klik "Selanjutnya". 
  8. Lengkapi menu "Data Alamat Lengkap" seperti alamat, provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan sesuai KTP. 
  9. Pilih "Jenis Subsidi", ada Solar JBT atau Pertalite. 
  10. Unggah foto STNK serta foto kendaraan dan nopol di bagian isian data kendaraan. 
  11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan. 
  12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki. 

Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM bagi Kehidupan Masyarakat, Salah Satunya Kenaikan Tarif Angkutan Darat

   13.Bagi customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar               kemudian unggah foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang             tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah             yang tertera di surat rekomendasi. 

   14.Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi                   kendaraan yang didaftarkan. 

   15.Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik "Selanjutnya". 

   16.Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik "Daftar               Pengguna BBM Subsidi". 

   17.Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data               dalam tujuh hari kerja.

Sementara sebelum mendaftar secara online, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan diantaranya:
  1. KTP 
  2. STNK 
  3. Foto mobil tampak samping, tampak roda, tampak nopol 
  4. NPWP (hanya untuk perusahaan) 
  5. Surat Rekomendasi (untuk non kendaraan)

Baca Juga: Pemerintah Akan Mengganti Premium dan Pertalite, Siap-siap Bahan Bakar Langka

Jika pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian Solar subsidi atau Pertalite dengan menunjukkan kode QR yang sudah diunduh dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.
 
Cara daftar subsidi tepat MyPertamina secara offline 
 
Selain secara online, pendaftaran dapat dilakukan secara offline juga. Pendaftaran program subsidi tepat MyPertamina secara offline bisa mengunjungi langsung SPBU dan Kantor Sales Area terdekat. 
 
Anda bisa mengecek lokasi pendaftaran offline program Solar Subsidi atau Pertalite Roda 4 melalui laman: Daftar Lokasi Pendaftaran Subsidi Tepat. 
 
 
Adapun daftar lokasi tersebut tersebar di seluruh Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa & Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua & Maluku. 
 
Namun, untuk saat ini pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina diprioritaskan kepada pengguna yang berdomisili atau berencana bepergian ke kota dan kabupaten di Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara. 
 
Saat mengunjungi SPBU dan Kantor Sales Area terdekat untuk mendaftar program subsidi tepat MyPertamina, Anda juga diwajibkan membawa dokumen persyaratan pendaftaran yang meliputi: 
  1. Foto KTP Foto diri 
  2. Foto STNK depan dan belakang (dibuka) 
  3. Foto KIR Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi) 
  4. Foto nomor Polisi Kendaraan 
  5. Foto Surat Rekomendasi 
Setelah mendaftarkan kendaraan di program subsidi tepat MyPertamina lewat SPBU terdekat, pemilik kendaraan akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan sebagai syarat membeli pertalite atau solar.
 
 
Tanda Penerima BBM Subsidi

Lalu, seperti apa tanda jika pendaftaran kendaraan penerima BBM subsidi telah diterima atau disetujui Pertamina?

Apabila masyarakat telah disetujui, Pertamina akan mengirimkan pesan yang berisi sebagai berikut:

"Halo, (Nama Pendaftar) Nomor polisi kendaraan (pelat nomor kendaraan) telah diterima sebagai pengguna BBM subsidi. Dapat disampaikan bahwa:

  1. Penerima subsidi wajib untuk mengikuti ketentuan penyaluran subisidi yang sudah diatur oleh pemerintah
  2. Status penerimaan subsidi tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kebijakan dan aturan yang berlaku.
  3. QR Code kendaraan anda dapat dilihat dengan melakukan login pada: subsiditepat.mypertamina.id/ atau melalui aplikasi MyPertamina melalui fitur "Subsidi Tepat"

Baca Juga: PDF Soal PTS UTS PPKn Kelas 2 SD MI 2022, Lengkap dengan Kunci Jawaban Terbaru Kurikulum Merdeka, Selengkapnya

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x