Portal Pati-Pembatasan pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi oleh pemerintah khususnya jenis pertalite, bagi pengguna roda empat melalui program subsidi tepat MyPertamina.
- Kunjungi laman subsiditepat.
mypertamina.id. - Klik centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.
- Selanjutnya, klik "Daftar Sekarang".
- Lengkapi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan unggah juga foto KTP serta foto diri.
- Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data.
- Bila sudah terisi dengan benar, klik "Selanjutnya".
- Isilah data kontak dan alamat secara lengkap. Lalu, klik "Selanjutnya".
- Lengkapi menu "Data Alamat Lengkap" seperti alamat, provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan sesuai KTP.
- Pilih "Jenis Subsidi", ada Solar JBT atau Pertalite.
- Unggah foto STNK serta foto kendaraan dan nopol di bagian isian data kendaraan.
- Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan.
- Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.
Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM bagi Kehidupan Masyarakat, Salah Satunya Kenaikan Tarif Angkutan Darat
13.Bagi customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian unggah foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.
14.Masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan.
15.Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik "Selanjutnya".
16.Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik "Daftar Pengguna BBM Subsidi".
17.Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.
Sementara sebelum mendaftar secara online, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan diantaranya:- KTP
- STNK
- Foto mobil tampak samping, tampak roda, tampak nopol
- NPWP (hanya untuk perusahaan)
- Surat Rekomendasi (untuk non kendaraan)
Baca Juga: Pemerintah Akan Mengganti Premium dan Pertalite, Siap-siap Bahan Bakar Langka
Jika pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian Solar subsidi atau Pertalite dengan menunjukkan kode QR yang sudah diunduh dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.- Foto KTP Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR Foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi)
- Foto nomor Polisi Kendaraan
- Foto Surat Rekomendasi
Lalu, seperti apa tanda jika pendaftaran kendaraan penerima BBM subsidi telah diterima atau disetujui Pertamina?
Apabila masyarakat telah disetujui, Pertamina akan mengirimkan pesan yang berisi sebagai berikut:
"Halo, (Nama Pendaftar) Nomor polisi kendaraan (pelat nomor kendaraan) telah diterima sebagai pengguna BBM subsidi. Dapat disampaikan bahwa:
- Penerima subsidi wajib untuk mengikuti ketentuan penyaluran subisidi yang sudah diatur oleh pemerintah
- Status penerimaan subsidi tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kebijakan dan aturan yang berlaku.
- QR Code kendaraan anda dapat dilihat dengan melakukan login pada: subsiditepat.mypertamina.id/ atau melalui aplikasi MyPertamina melalui fitur "Subsidi Tepat"
Editor: Ahmad Fitrianto