Diketahui bahwa wilayah dengan UMK Jawa Tengah tahun 2023 tertinggi ada di Kota Semarang.
Sementara wilayah dengan UMK Jawa Tengah tahun 2023 terendah ada di Kabupaten Banjarnegara.
Dimana Kabupaten Banjarnegara menggunakan upah minimum provinsi, karena hasil perhitungan UMK di bawah Upah Minimum Provinsi Tahun 2023.
Baca Juga: UMK Jawa Timur 2023: Daftar Lengkap Upah Minimum 38 Kabupaten Kota di Jatim Tahun 2023
Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.
No. Kabupaten/Kota UMK 2023 Kenaikan
1 Kota Semarang 3.060.348,78 225.327,49
2 Kabupaten Demak 2.680.421,39 167.415,50
3 Kabupaten Kendal 2.508.299,90 167.987,62
4 Kabupaten Semarang 2.480.988,00 169.733,85