Diketahui bahwa wilayah dengan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 tertinggi ada di Kota Yogyakarta.
Sementara wilayah dengan UMK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023 terendah ada di Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga: Mudah Dilakukan, Ini Resolusi Tahun Baru 2023 yang Inspiratif Anti Gagal Sebagai Penyemangat Diri
UMK Kabupaten Sleman tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.159.519
Baca Juga: 20+ Kumpulan Ucapan Tahun Baru 2023 Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, Cek Selengkapnya Disini
Berikut adalah daftar lengkap besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2023.
Kota Yogyakarta: Rp 2.324.775
Kabupaten Sleman: Rp 2.159.519
Kabupaten Bantul: Rp 2.066.438
Kabupaten Kulon Progo: Rp 2.050.447