Mari kita bahas secara lengkap!
Apa Itu Doxing
Doxing adalah tindakan mengumpulkan informasi pribadi seseorang kemudian menyebarkan secara online yang bertujuan menjatuhkan orang tersebut.
Data pribadi tersebut bisa didapatkan dari sosial media, biasanya foto-foto.
Sedangkan untuk data sensitif lainnya bisa dari berbagai website dan sumber-sumber lainnya.
Doxing seperti ini biasa dilakukan untuk menjatuhkan seseorang, seperti seorang haters influencer yang data pribadinya disebar dengan tujuan membuat malu haters tersebut.
Beberapa data yang biasa disebarkan oleh pelaku doxing seperti nama anggota keluarga, alamat rumah, no telepon, email, no MTP, keuangan, riwayat medis dan lainnya.
Baca Juga: Bocoran Soal PTS SBdP Kelas 3 SD MI Semester 1 Tahun 2023 Kurikulum Merdeka dan Jawaban Lengkap
Apakah Doxing Ilegal?
Kira-kira apakah doxing ilegal di Indonesia saat ini?
Jawabnya tidak, doxing merupakan kegiatan ilegal yang melanggar hukum karena menyebarkan privasi seseorang.
Setiap orang di Indonesia diberikan hak atas privasi dan keamanan data pribadi mereka.