Berapa UMP Jogja 2024? Sah, UMP DIY Yogyakarta 2024 Naik Hingga Angka 7,27 Persen atau Rp 144.115,22

- 26 November 2023, 22:05 WIB
Berapa UMP Jogja 2024? Sah, UMP DIY Yogyakarta 2024 Naik Hingga Angka 7,27 Persen atau Rp 144.115,22
Berapa UMP Jogja 2024? Sah, UMP DIY Yogyakarta 2024 Naik Hingga Angka 7,27 Persen atau Rp 144.115,22 /Rahayu/

Portal Pati - Berapa UMP Jogja 2024? Sah, UMP DIY Yogyakarta 2024 Naik Hingga 7,27 Persen atau Rp 144.115,22.

Kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DIY Yogyakarta untuk tahun 2024 sudah ditetapkan.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 384 tahun 2023 tertanggal 21 November 2023, Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 naik sebesar 7,27% atau Rp 144.115,22, menjadi Rp 2.125.897,61.

Baca Juga: Berapa UMP Jawa Barat 2024? Resmi, UMP Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Naik 3,57 Persen atau Rp70.824

Besaran kenaikan tahun ini tercatat lebih tinggi daripada besaran kenaikan di tahun 2023.

Penetapan UMP ini disampaikan Sekda DIY Beny Suharsono. Beny mengumumkan penetapan tersebut bersama Tim Apriyanto dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DIY, Dewan Pengupahan DIY dari unsur akademisi yang terdiri dari Dr. Djoko Susanto dari UPN, dan Dr. Arif Hartono dari UII serta Yatiman, SH dari Unsur Serikat Pekerja, dan Kadisnakertrans DIY, Aria Nugrahadi.

Beny menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kajian anggota Dewan Pengupahan DIY dari unsur Pakar/Akademisi, mempertimbangkan kondisi perekonomian di DIY, khususnya laju inflasi.

Baca Juga: Berapa UMP Jawa Tengah 2024? Resmi Ditetapkan Nominal UMP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Naik 4,02 Persen

Rasionalisasi inflasi dilakukan pada komoditas yang secara dominan dikonsumsi /diakses oleh pekerja /buruh, yaitu inflasi pada kelompok makanan sebesar 5,97 %, dan kelompok kesehatan sebesar 5,42 %.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah