Ini Syarat dan Cara Lengkap Untuk Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan

- 10 Januari 2024, 19:36 WIB
Ilustrasi Ini Syarat dan Cara Lengkap Untuk Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan
Ilustrasi Ini Syarat dan Cara Lengkap Untuk Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan /freepik/pch.vector

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ibu asli dan fotocopi.

2. Kartu BPJS Kesehatan ibu asli dan fotocopi.

3. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopi.

4. Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

5. Surat rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, rumah sakit (RS) tipe D.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung Weton Jodoh Sebelum Menikah Lihat Kecocokan Pasangan Menurut Primbon Jawa

Syarat Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Untuk bisa melahirkan secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan, kamu harus mengetahui beberapa persyaratan yang harus dilakukan, yaitu:

1. Sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

2. Rutin membayar iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan

3. Mendaftar Faskes BPJS pertama yang sudah kamu pilih sebagai tempat pemeriksaan kehamilan dan melakukan pendaftaran untuk pemeriksaan kehamilan

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah