Ini Syarat dan Cara Lengkap Untuk Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan

- 10 Januari 2024, 19:36 WIB
Ilustrasi Ini Syarat dan Cara Lengkap Untuk Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan
Ilustrasi Ini Syarat dan Cara Lengkap Untuk Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan /freepik/pch.vector

Baca Juga: Ini 10 Jurusan Kuliah yang Lulusannya Mudah Dapat Kerja, Adakah Jurusan Kamu?

Cara Melahirkan Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui dokumen dan syarat yang harus dilakukan, langkah selanjutnya adalah memahami bagaimana cara agar bisa memenuhi syarat melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi faskes tingkat pertama yang terdaftar di kartu BPJS Kesehatan.

2. Lakukan pemeriksaan kehamilan rutin di sana.

3. Dokter di faskes tingkat pertama akan memeriksa dan memberitahu kondisi ibu. Jika berisiko dan memerlukan pelayanan rujukan ke faskes tingkat kedua, maka akan diberikan surat rujukan.Jika tidak berisiko dan fasilitas di faskes tingkat pertama memadai, maka ibu bisa melahirkan di faskes pertama.

4. Siapkan dokumen dan pahami syarat melahirkan menggunakan BPJS Kesehatan.

5. Faskes tingkat pertama atau tingkat kedua jika dirujuk akan memproses data peserta dan menentukan biayanya. Selisih biaya yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan harus dibayar mandiri oleh peserta.

Baca Juga: Ini Kisah di Balik Lagu 11 Januari, Lagu Gigi yang Diciptakan Armand Maulana Spesial untuk Dewi Gita

Itulah syarat dan cara lengkap melahirkan gratis pakai BPJS Kesehatan.

Semoga menjadi informasi tambahan untuk Bunda dan Ayah yang ingin menggunakan BPJS Kesehatan untuk melahirkan di rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah