Syarat dan Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank dan Via Online, Cocok Buat THR Lebaran 2024

- 15 Maret 2024, 05:20 WIB
23 Titik 23 titik lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon Jelang Lebaran 2023, Perhatikan Syarat Terbaru
23 Titik 23 titik lokasi Penukaran Uang Baru di Cirebon Jelang Lebaran 2023, Perhatikan Syarat Terbaru /Antara Foto

Portal Pati - Menjelang lebaran alias Hari Raya Idulfitri, biasanya akan banyak muncul jasa penukaran uang baru.

Selain itu, Anda juga bisa tukar uang baru di bank agar terjamin keasliannya. Berikut syarat dan cara menukar uang baru di bank.

Momen Hari Raya Idulfitri biasanya dirayakan dengan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sanak saudara di kampung halaman.

Baca Juga: 11 Manfaat Kurma Ajwa untuk Kesehatan, Meningkatkan Imun hingga Stabilkan Tekanan Darah

Biasanya, THR diberikan dalam bentuk uang yang masih baru kondisinya.

Selain lebih enak dipandang, uang baru juga menjadi perlambang jiwa yang bersih sebagai sesuai dengan makna Idul fitri.

Menjelang Idulfitri biasanya banyak bermunculan jasa penukaran uang baru yang terlihat di pinggir jalan.

Namun begitu, Anda juga bisa menukar uang baru di bank agar terjamin keasliannya. Bank Indonesia (BI) juga menyediakan layanan penukaran uang baru yang diberi nama Pintar BI.

Cara Menukar Uang Baru di Bank

Berikut cara mudah menukar uang lama dengan uang baru di bank:

  • Membawa kartu identitas, seperti KTP dan lainnya, saat berkunjung di kantor cabang bank atau mobil kas keliling bank untuk melakukan penukaran uang.
  • Pastikan Anda memiliki rekening dari bank terkait.
  • Mencari tahu aturan limit, sebelum melakukan penukaran setiap bank. Hal ini diterapkan agar penyebaran uang baru dapat merata.
  • Mengikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang rupiah lama dengan uang baru.

 

Cara Menukar Uang Baru di Pintar BI

Proses penukaran uang melalui Pintar BI terbilang lebih simpel karena pendaftaran bisa dilakukan secara online.

  • Masuk ke laman penukaran uang baru https://pintar.bi.go.id/.
  • Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
  • Selanjutnya pilih lokasi dan tanggal penukaran uang yang sesuai dengan keinginan.
  • Isi data pribadi berupa NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail.
  • Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.
  • Setelah itu akan diberi bukti pemesanan.
  • Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih.

 

Syarat Menukar Uang Baru di Bank

  • Uang yang ditukarkan harus asli.
  • Uang yang rusak bisa ditukarkan, asal masih menyatu minimal dua per tiga ukuran asli.
  • Penukaran uang baru bisa dilakukan dengan minimal Rp1.000 hingga maksimal Rp3.800.000.
  • Uang logam dapat ditukar dengan jumlah sebanyak 250 keping untuk tiap pecahan.
  • Uang kertas dapat ditukar dalam kelipatan 100 lembar untuk tiap pecahan.
  • Uang yang ditukar harus disortir menurut pecahan dan tahun emisi; uang yang ditukar harus disusun searah.
  • Tidak memakai perekat (selotip, lakban, steples) untuk mengelompokkan uang yang akan ditukar.

Itulah tadi cara menukar uang di bank sebagai persiapan Idulfitri 2024.***

Editor: Uswatun Khasanah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x