Segini Gaji ke 13 Pensiunan Golongan IIa, IIb, IIc dan IId yang Ditransfer PT Taspen 4 Juni, Ada Kenaikan

- 21 Mei 2024, 07:30 WIB
Besaran Gaji 13 PNS 2024 Terbaru
Besaran Gaji 13 PNS 2024 Terbaru /Pikiran Rakyat

Portal Pati - Presiden Jokowi sudah meneken kenaikan gaji pensiunan golongan IIa, IIb, IIc dan IId, sehingga gaji ke 13 yang ditransfer PT taspen akan lebih besar pula dibanding tahun sebelumnya.

Jokowi menaikkan hingga 12 persen gaji para pensiunan golongan IIa, IIb, IIc dan IId, ini akan berpengaruh pada gaji ke 13 yang nanti mereka terima dari PT Taspen.

Gaji ke 13 pensiunan golongan IIa, IIb, IIc dan IId sendiri rencananya akan dilakukan PT Taspen pada Juni mendatang jika mengacu ke PP Nomor 14 Tahun 2024, nilainya akan alami kenaikan dibanding tahun sebelumnya karena sudah dinaikkan Jokowi.

Baca Juga: PT Taspen Akan Bayarkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Pada Tanggal Ini

Maka dari itu berbahagialah pensiunan golongan IIa, IIb, IIc dan IId karena Juni nanti kalian akan dapat kiriman gaji ke 13 dari PT Taspen yang nominalnya besar karena gaji kalian sudah naik.

Perlu dicatat bahwasanya gaji ke 13 kalian tak akan dicairkan tanggal 1 dan 2 Juni karena tanggal itu adalah bertepatan dengan hari libur.

Sehingga tanggal 3 mungkin baru akan dilakukan pengajuan sebab sebelum pencairan harus dilakukan pengajuan terlebih dahulu.

Baca Juga: Kabar Baik! Gaji ke-13 Cair Juni 2024, Ini Kategori ASN yang Tidak Mendapatkannya

Pencairan gaji ke 13 paling cepat adalah tanggal 4 itupun dengan catatan jika pengajuan dilakukan tanggal 3 dan langsung di ACC sehingga tangal 4 sudah dilakukan pencairan.

Nantinya, pensiunan golongan IIa, IIb, IIc dan IId akan dapat 4 komponen dalam gaji ke 13 yang akan dikirim PT Taspen yaitu berikut ini.

a. Tunjangan penghasilan

b. Tunjangan pangan

c. Pensiun pokok

d. Tunjangan keluarga

Hanya dari 1 komponen saja, pensiunan golongan IIa, IIb, IIc dan IId akan mendapatkan uang sebanyak berikut ini.

Jika kamu adalah pensiunan golongan II/a maka dari 1 komponen gaji saja akan dapat sebanyak Rp1.748.100 hingga Rp2.833.900.

Jika kamu adalah pensiunan golongan II/b maka dari 1 komponen gaji saja akan dapat sebanyak Rp1.748.100 hingga Rp2.953.800.

Jika kamu adalah pensiunan golongan II/c maka dari 1 komponen gaji saja akan dapat sebanyak Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700.

Jika kamu adalah pensiunan golongan II/d maka dari 1 komponen gaji saja akan dapat sebanyak Rp1.748.100 hingga Rp3.078.700.

Masih ada 3 komponen lain yang juga akan dikirim dalam gaji ke 13 sehingga nilainya lebih besar dari itu.

Itulah informasi gaji pensiunan golongan IIa, IIb, IIc, dan IId yang dinaikkan Jokowi sehingga gaji ke 13 yang dikirim PT Taspen juga akan alami kenaikan sebagaimana dikutip dari PP Nomor 14 Tahun 2024, Senin 20 Mei 2024.***

Editor: Rahayu Tri Agustina


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah