Portal Pati - Selebgram Chandrika Chika kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair pada Senin malam 22 April 2024.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kontroversi yang pernah menjeratnya, mulai dari kasus pengeroyokan hingga isu kedekatan dengan pria-pria ternama.
Kronologi Penangkapan dan Hasil Tes Urine
Chandrika Chika diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi masyarakat, tempat tersebut diduga kerap dijadikan sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tes urine keenam orang tersebut menunjukkan hasil positif konsumsi narkoba.
Chika dan teman-temannya dijerat Pasal 127 Ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Apa Artinya Blacklist dalam Keuangan? Kenali Cara Ceknya
Pengakuan Chika dan Peran Teman-temannya
Dalam pemeriksaan, Chika mengakui telah mengonsumsi narkoba jenis ganja cair selama satu tahun terakhir.
Ia juga mengungkapkan bahwa teman-temannya yang ditangkap bersamanya berperan dalam mengajaknya menggunakan narkoba.
Dampak Kasus dan Masa Depan Chika
Penangkapan Chika atas kasus narkoba kembali mencoreng citranya di mata publik. Kariernya di dunia hiburan terancam terhambat, dan ia harus menjalani proses hukum yang panjang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi para selebriti dan generasi muda tentang bahaya narkoba. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, masa depan, dan bahkan nyawa.***