Portal Pati - Langkah Langkah Pelaporan SPT Tahunan Online? Ini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak 2024 Nihil Secara Online.
Setiap tahunnya, seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan surat pemberian tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) baik orang pribadi maupun badan atau perusahaan.
Tahun ini, Wajib pajak orang pribadi memiliki waktu sampai 31 Maret 2024 dan wajib pajak badan sampai 30 April 2024 untuk melaporkan SPTnya.
Sekadar informasi, SPT adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.
Nah, dengan beragamnya teknologi, kini lapor SPT pun bisa lebih mudah hanya lewat aplikasi loh!
Baca Juga: Ketahui! Ini Kisah Peristiwa Isra Mi'raj dan Maknanya Bagi Umat Islam
Cara Lapor SPT Via Online
- Pastikan telah memiliki EFIN (nomor identitas digital)
- Masuk ke situs djponline.pajak.go.id
- Masukkan NIK/NPWP, password, dan kode keamanan
- Klik login
- Klik pilihan 'Lapor' dan pilih layanan 'E-Filing'
- Klik 'Buat SPT'
Akan muncul pertanyaan status yang harus dijawab untuk mendapatkan formulir SPT Tahunan yang sesuai.