BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Cek Daftar Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

16 Agustus 2021, 07:17 WIB
Terpopuler: Maaf! BSU Gaji 2021 Rp1 Juta Tidak Cair ke 5 Rekening Bank Swasta, Segera Lakukan Hal Ini /Istimewa

Portal Pati - BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Cek Daftar Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id.

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek akan kembali melanjutkan pemberian bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 senilai Rp1,8 juta khusus guru honorer dan Non PNS.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah melalui Kemendikbud Ristek dalam membantu mengurangi beban biaya guru honorer dan Non PNS yang terdampak Covid-19, berada di PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Merinding 3 Hari Temani Seorang Pasien Dirawat di Rumah Sakit Kosong RSK Tayu Pati Jateng, Simak Kronologinya

BSU gaji guru honorer dan Non PNS tahun 2021 dari pemerintah melalui Kemendikbud Ristek ini diperuntukkan untuk 6 kategori guru honorer dan Non PNS .

BSU gaji 2021 nantinya akan disalurkan oleh Bank HIMBARA kepada penerima kedalam rekening yang terdaftrakan.

Namun tidak semua guru honorer dan Non PNS akan menerima BSU gaji tersebut.

Baca Juga: Ngeri, Inilah Sejarah dan Kejadian Mistis di RSK Tayu yang Tengah Trending di Aplikasi TikTok

Berikut syarat penerima BSU gaji guru honorer dan guru Non PNS

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Berstatus sebagai PTK Non PNS

3.Terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik atau PDDikti per tanggal 30 Juni 2020.

4.Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5.Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Viral Video Pemuda Asal Bandung Temani Pasien Dirawat 3 Hari di Rumah Sakit Kosong, RSK Tayu Pati Jawa Tengah

Cek penerima BSU guru honorer dan Non PNS:

1. Buka laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM lalu lengkapi dokumen tersebut

4. Bawa dokumen KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5. Bank penyalur akan memverifikasi dokumen, jika sudah benar BSU gaji guru honorer akan dicairkan.

Baca Juga: Pemuda Asal Bandung 3 Hari Menginap Di Rumah Sakit Kosong, RSK Tayu Pati Viral di TikTok

Inilah tadi BSU Guru Honorer dan Non PNS dari Kemendikbud Rp1,8 Juta Cair, Cek Daftar Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id.***

Editor: Abdul Rosyid

Tags

Terkini

Terpopuler