44 Ribu Guru PAI Non PNS Terima Insentif Rp 1,5 Juta dari Kemenag, Cek Namamu di Akun SIAGA Pendis Sekarang

- 21 November 2021, 03:05 WIB
44 Ribu Guru PAI Non PNS Terima Insentif Rp 1,5 Juta dari Kemenag, Cek Namamu di Akun SIAGA Pendis Sekarang
44 Ribu Guru PAI Non PNS Terima Insentif Rp 1,5 Juta dari Kemenag, Cek Namamu di Akun SIAGA Pendis Sekarang /Abdul Rosyid/Portal Pati

“Proses transfer ke rekening masing-masing penerima, merupakan upaya bentuk transparansi, efektif dan efisien, sehingga memudahkan penerima bantuan melakukan proses pencairan,” ujar Amrullah.

Amrullah juga menegaskan, bahwa Direktorat PAI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag menetapkan nama-nama penerima insentif Guru PAI Bukan PNS berdasarkan hasil verifikasi dan validasi Kemenag dengan memperhatikan ketentuan prioritas.

Baca Juga: Lagu 'Jika' yang Dipopulerkan Melly Goeslaw, dengan Sepenggal Lirik Jika Teringat Tentang Dikau

“Verifikasi dan validasi terhadap data nama-nama calon penerima insentif Guru PAI Bukan PNS berdasarkan kriteria, persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam petunjuk teknis ini sekaligus melengkapi data yang dibutuhkan terkait penyaluran insentif ini pada aplikasi SIAGA,” tegas Amrullah.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat PAI Rizky FA, menambahkan, peserta yang berhak menerima dan telah ditetapkan sebagai penerima bantuan insentif dapat melakukan cetak Kartu Bantuan Insentif dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada SIAGA, melalui akun masing-masing.

Pengambilan dilakukan di outlet Bank Rakyat Indonesia (BRI) terdekat untuk seluruh Provinsi, kecuali Aceh.

Baca Juga: 26 November Memperingati Hari Apa? Meriahkan Hari Jadi Kota Tangsel Ke-13 dengan Twibbon HUT Tangsel 2021

"Khusus untuk Provinsi Aceh, pengambilan dapat dilakukan di outlet Bank Syariah Indonesia (BSI) terdekat,” jelas Rizky.

“Penetapan Bank dapat dilihat sesuai nama Bank yang tertera pada Kartu Bantuan Insentif,” sambungnya.

Adapun untuk syarat pengambilan dana bantuan tunjangan insentif GPAI BPNS wajib dengan membawa dokumen sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah