Portal Pati - Pacaran, sebuah interaksi sosial yang lumrah dilakukan di kalangan remaja dan pemuda.
Namun, dalam konteks Islam, muncul pertanyaan tentang hukumnya: bolehkah berpacaran?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami terlebih dahulu definisi pacaran dan batasannya dalam Islam.
Definisi Pacaran dan Batasannya dalam Islam
Secara umum, pacaran diartikan sebagai hubungan pertemanan atau interaksi yang dilakukan oleh dua orang yang berlawanan jenis, dengan tujuan untuk saling mengenal dan memahami satu sama lain, sebelum memutuskan untuk menikah.
Namun, dalam Islam, pacaran tidak didefinisikan secara eksplisit. Islam memberikan panduan tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan melalui berbagai ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW.
Hukum Berpacaran dalam Islam: Haram atau Mubah?