Amalan yang Dianjurkan dan Dilarang di Hari Tasyrik, Perbanyak Pahala di Hari Mulia, 3 Hari Setelah Idul Adha

12 Juli 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi. Amalan yang Dianjurkan dan Dilarang di Hari Tasyrik, Perbanyak Pahala di Hari Mulia, 3 Hari Setelah Idul Adha /PIXABAY/mohamed_hassan

Portal Pati - Hari Tasyrik merupakan hari yang berlangsung selama tiga hari setelah hari Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Dilansir dari laman Kementrian Agama Republik Indonesia Provinsi Bali, Ada 5 amalan sunah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Pertama, Perbanyak berzikir kepada Allah, baik dengan membaca istighfar, tasbih, tahmid, tahlil dan lainnya.

Baca Juga: Rekomendasi Kegiatan Positif yang Dilakukan Mengisi Hari Tasyrik 2022 Bersama Keluarga dan Teman-teman

Kedua, memperbanyak berdoa mohon kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.

Ketiga, menyembelih hewan kurban.

Selain hari Idul Adha, waktu untuk berkurban adalah hari-hari Tasyrik. Jika tidak sempat untuk berkurban di hari Idul Adha, maka dianjurkan menyembelih hewan kurban di hari-hari Tasyrik.

Keempat, makan dan minum di hari Tasyrik karena merupakan hari yang diharamkan untuk berpuasa.

Baca Juga: Muncul Mobil Teknologi Tinggi yang Diproduksi di Indonesia, Produsen Jepang Ketar-ketir Lihat Teknologinya

Kelima, bertakbir setelah melaksanakan shalat wajib lima waktu.

Setelah selesai melaksanakan shalat lima waktu, maka dianjurkan membaca takbir, sebagaimana takbir di hari Idul Adha.

Sedangkan juga terdapat larangan untuk dilakukan pada hari Tasyrik.

Pertama, pada hari Tasyrik dilarang untuk melaksanakan ibadah puasa Sunnah.

Hal ini dikarenakan, hari tasyrik merupakan rangkaian dari peringatan Hari Raya Idul Adha.

Hal ini termaktub dalam hadist Nabi yang berbunyi:

"Hari-hari tasyrik merupakan hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah." (HR. Imam Ahmad).

Baca Juga: Manfaat Daun Kelor Untuk Kecantikan dan Dapat Menghilangkan Flek Hitam Wajah

Kedua, dilarang potong kuku dan rambut seluruh badan bagi yang berkurban

Bagi yang berkurban di hari raya Idul Adha, dilarang untuk memotong kuku dan rambut di seluruh badan, termasuk mencukur kumis dan mencabut uban. Larangan tersebut sebagaimana diriwayatkan dalam hadis yang disahkan oleh HR Muslim nomor 1977 bab 39 halaman 152, berbunyi:

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijjah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban".

Larangan tersebut mulai berlaku saat memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah. Itu artinya, mulai tanggal 1 dzulhijjah sampai 10 dzulhijjah, sampai hewan kurban disembelih. Hukum larangan memotong kuku dan rambut ini sifatnya sunnah.

Faedah larangan saat Idul Adha tersebut ditujukan untuk memberikan keistimewaan sekiranya Allah SWT berkenan untuk mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.

Baca Juga: 9 Makanan Ampuh Atasi Kolestorel Jahat, Solusi Aman Konsumsi Daging Qurban Idul Adha dengan Puas

Demikian amalan yang dianjurkan dan dilarang pada hari Tasyrik.***

Editor: Uswatun Khasanah

Tags

Terkini

Terpopuler