Portal Pati - Apakah Menggabungkan Puasa Nisfu Syaban 2023 dengan Ayyamul Bidh Boleh? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Pada dasarnya jadwal Puasa Ayyamul Bidh 2023 di hari ketiga ini bersamaan dengan Nisfu Syaban 1444 Hijriah.
Diketahui puasa Nisfu Syaban 2023 dijadwalkan pada Jumat 8 Maret 2023.
Sementara pada tanggal yang sama adalah hari ketiga atau terakhir puasa Ayyamul Bidh bulan Syaban 1444 Hijriah.
Ayyamul Bidh merupakan puasa selama tiga hari setiap memasuki bulan Hijriah dilakukan 13, 14 dan 15 bulan hijriah.
Bagaimana pula bila puasa Ayyamul Bidh bertepatan dengan puasa sunnah lain, termasuk puasa Nisfu Syaban maupun Senin Kamis?
Simak penjelasan Ustadz Adi Hidayat terangkum dalam artikel berikut.
Berikut niat menggabungkan dua puasa sunnah
Lalu bagaimana jika puasa Ayyamul Bidh juga berbarengan dengan hari puasa Senin Kamis?
Hal itu dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam video yang diunggah Chanel Indo Singkat Official.
Ustadz Adi Hidayat menjawab pertanyaan terkait menggabungkan niat puasa Syawal dengan puasa Senin Kamis.
Baca Juga: Niat Puasa Nisfu Syaban Terlengkap Latin dan Arab: Jadwal, Doa dan Amalan yang Sering Dibaca
Ia menjelaskan jika ada ulama yang membolehkan dua amalan digabung menjadi satu.
Namun ada juga yang memisahkan (2 hal itu) lantaran satu niat untuk satu amalan.
"Tapi ingat, ketika Anda berpindah dari amalan yang lebih tinggi, maka amalan rendah itu akan ikut pahalannya. Misal amalan rendah itu yang setiap saat dilakukan, contoh Senin Kamis.
Begitu Anda puasa Senin Kamis Anda mendapati puasa Syawal misalnya, berkaitan puasa Seninnya Anda niatkan Syawalnya, Seninnya otomatis dituliskan pahalanya. Karena Anda kebiasaan melakukan itu" jelasnya.
"Rumusnya pindahkan amalan yang rendah ke yang tinggi, begitu mengerjakan yang tinggi di satu yang bersamaan, maka amalan yang biasanya yang rendah, sudah dituliskan pahalanya." tambahnya.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan cukup 1 niat untuk amalan yang dinilai lebih tinggi (yang lebih jarang dilakukan).
"Anda tidak usah menyatukan dua niat bersamaan, kalau ibu sudah terbiasa puasa Senin Kamis, kemudian puasa Syawal di hari itu, puasanya diberikan seketika."
"Yang paling hebat Anda biasa puasa Ayyamul Bidh, puasa Senin Kamis, tiba-tiba puasa Syawalnya dikerjakan di hari itu, itu tiga puasa dituliskan seketika." tuturnya.
Berikut bacaan niat puasa Ayyamul Bidh
َوَيْتُ صَوْمَ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
NAWAITU SAUMA AYYAMI BIDH SUNNATAN LILLAHI TA’ALA
“Saya niat puasa pada hari-hari putih , sunah karena Allah ta’ala.”
Anjuran puasa Ayyamul Bidh sebagaimana dijelaskan berdasarkan dalil hadis sahih.
Diriwiyatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178).
Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan hukum menggabungkan dua puasa sunnah.
Hadis ini juga disampaikan HR Bukhari.
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979).
Berikut tata cara puasa Ayyamul Bidh
Sama seperti pelaksanaan puasa sunah lain, niat puasa Ayyamul Bidh dilakukan sebelum fajar terbit.
Namun boleh dilakukan setelah fajar asalkan belum makan, minum atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Melaksanakan puasa Ayyamul Bidh bagi seorang istri maka meminta izin suami terlebih dahulu.
Baca Juga: Membaca Surah Yasin di Malam Nisfu Syaban Wajib? Buya Yahya Beri Penjelasan, Awas Jangan Salah Paham
Selain itu, puasa Ayyamul Bidh juga dianjurkan ketika tidak sedang bepergian maupun sedang bepergian.
Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Semoga Bermanfaat.***