Apakah menangis bisa membatalkan puasa dan ‘merusak’ pahala? Ini jawaban mengenai hukum menangis menurut Al Qur’an dan hadist!
Baca Juga: 10 Penyakit yang Sering Muncul Saat Puasa di Bulan Ramadhan Beserta Cara Mengatasinya
Sebagaimana Portal Pati rangkum dari berbagai sumber berikut hukum menangis saat puasa Ramadhan.
Dalam berbagai kitab dijelaskan secara rinci tentang berbagai hal yang dapat membatalkan ibadah puasa.
Menangis secara jelas tidak termasuk dari sebagian hal yang dapat membatalkan puasa tersebut.
Baca Juga: Terlewat Sahur Saat Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan dan Tips Yang Bisa Dilakukan
Hal ini misalnya dalam kitab Matnu Abi Syuja’:
والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة
“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,”.
Baca Juga: Saat Puasa Alami Bau Mulut? Inilah Cara Jitu Basmi Bau Mulut saat Puasa dengan Cepat dan Mudah