Buya Yahya menjelaskan bahwa salat sunnah itu bisa dilakukan dengan berjamaah tapi bukan merupakan sebuah kesunnahan.
Namun dalam masa tertentu, salat sunnah bisa dikerjakan secara berjamaah. Tapi dengan ketentuan sebagaimana yang berlaku.
“Boleh dalam rangka untuk mendidik, itu yang dikukuhkan para ulama. Sholat apapun semua sholat sunnah,” ungkap Buya Yahya.
Salat sunah tertentu boleh dilakukan secara berjamaah dan tidak dilarang. Perlu ditekankan bahwa tidak disunnahkan untuk berjamaah.
“Ada memang salat sunnah yang disunnahkan berjamaah seperti sholat hari raya, idul adha, istisqo dan sebagainya, itu disunnahkan berjamaah,” kata Buya Yahya.
“Tapi sholat tahajud, dhuha dan lainnya, itu tidak disunnahkan berjamaah. Tapi boleh dilakukan berjamaah,” lanjutnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Astra Otoparts Terbaru Mei 2022 DEPNAKER Lulusan SMA SMK D3 S1 Semua Jurusan
Kemudian Buya Yahya juga mengatakan bahwa salat sunnah yang dikerjakan secara berjamaah, tidak ada kelebihan 27 derajat.
Sebab, hanya salat fardu saja dan berbeda dengan salat sunnah secara berjamaah. Jadi salat sunnah berjamaah itu hanya sah.