Portal Pati - Pertanyaan mengenai bolehkah seorang non muslim mendapat daging Qurban akan dijawab oleh Buya Yahya.
Sebentar lagi umat Islam akan menyambut Hari Raya Idul Adha yang pada hari itu merupakan hari penyembelihan hewan Qurban.
Selain untuk disajikan untuk keluarga, daging Qurban juga nantinya akan dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Namun, apakah orang yang non muslim juga memiliki hak untuk mendapatkan daging Qurban yang telah disembelih?
Kalaupun boleh, kemudian muncul pertanyaan tentang adakah ketentuan bagi non muslim yang mendapat daging Qurban.
Dilansir Portal Pati dari kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 Agustus 2018, Simak ketentuan yang disampaikan Buya Yahya berikut.
Buya Yahya menyebutkan siapa saja yang boleh mendapatkan daging Qurban di antaranya adalah fakir miskin meskipun orangnya tidak banyak.