Allaahumma haadzihii minka wa ilaika, fataqabbal minnii yaa kariim.
Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya waihai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."
Berikut terdapat tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam.
1. Hewan kurban yang akan disembelih terlebih dahulu direbahkan. Kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah tulang rusuknya yang kiri agar mudah saat proses menyembelihnya.
2. Membaca bacaan basmalah terlebih dahulu "Bismillahi Allahu Akbar"
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar"
Hewan kurban atau sembelihan lainnya wajib disebutkan nama Allah sebelum disembelih agar statusnya halal dan bukan bangkai. Allah berfirman,
“Dan janganlah kamu sekalian memakan daging binatang-binatang yang tidak disebut Nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am:121)