Hukum menghisap payudara istri ketika berhubungan badan, menurut Islam pada dasarnya diperbolehkan.
Bahkan dianjurkan untuk menghisap payudara istri ketika berhubungan badan, apalagi dalam rangka memenuhi kebutuhan biologis sang istri.
Hampir semua suami juga ingin membuat istrinya puas dan terpenuhi kebutuhan biologisnya.
Baca Juga: Ini Sinopsis Pengabdi Setan 2 Communion, Diperkirakan Lebih Seram dari Sebelumnya
Jika dengan menghisap payudara istri ketika berhubungan badan bisa membuat istri senang, maka hal ini sangat dianjutkan untuk dilakukan.
Menurut beberapa ulama jika suami sampai minum air susu istrinya, hal ini dipercaya bisa menjadi semacam obat bagi suami yang menghisap payudara istri sampai keluar air susu dan meminumnya.
Namun jika tidak ada kebutuhan meminum air susu istri, beberapa ulama dari kalangan madzab Hanafi selisih pendapat denga hal ini.
Sebagian ulama ada yang mengatakan boleh, namun juga ada beberapa ulama yang mengatakan makruh.
Tapi tenang saja, tidak ada ulama yang berpendapat haram jika menghisap payudara istri ketika berhubungan badan.