Portal Pati - Penting! Ini 6 Syarat dan Dokumen Umroh yang Harus Dipenuhi oleh Calon Jamaah Umroh.
Sebelum melaksanakan ibadah umroh, ada beberapa persyaratan umroh yang wajib dipenuhi.
Catat dan lengkapi juga dokumen penting berikut ini!
Baca Juga: Soal dan Kunci Jawaban Mata Pelajaran Prakarya Kelas XI Tingkat SMA MA SMK Tahun 2022, Lengkap
Umroh menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh umat muslim, dengan menjalani ritual ibadah di tanah suci Mekah.
Meskipun perjalanan haji dan umroh sempat ditutup karena adanya pandemi.
Mulai Agustus 2022, syarat umat muslim yang ingin menjalankan umor semakin dipermudah!
Pemerintah Arab Saudi sudah menghapus hasil negatif tes PCR atau antigen pada jemaah haji atau umroh dari luar negeri sebagai syarat masuk ke wilayah Kerajaan Saudi.
Meskipun begitu, tetap ada beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi, baik secara islami maupun secara dokumen yang menjadi syarat keberangkatan.
Lantas, apa saja persyaratan dan dokumen umroh yang perlu dipenuhi? Simak informasinya berikut ini!
Syarat Umroh Secara Islam
Berikut syarat umroh yang perlu dilaksanakan setiap umat muslim.
Ketahui supaya ibadah umroh dapat berjalan sesuai ketentuan yang dianjurkan agama Islam.
1. Beragama Islam
Persyaratan umroh yang paling utama adalah beragama Islam. Seperti yang telah disebutkan di atas, bahwa ibadah umroh adalah ibadah yang dilakukan oleh umat Islam.
Tidak wajib dan tidak sah hukumnya bagi umat agama lain untuk melakukan ibadah umroh.
2. Berakal
Persyaratan umroh selanjutnya yakni berakal atau tidak gila. Ibadah umroh tidak wajib dilakukan oleh orang yang tidak memiliki kesadaran diri, sakit atau menderita gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Bukan Hanya Indonesia, Berikut Negara yang Meng-Adaptasi Film Miracle in Cell No 7 Korea Selatan
3. Baligh
Seorang Muslim yang telah masuk masa baligh dibebankan untuk melaksanakan ibadah umroh.
Masa baligh ini ditandai dengan kedewasaan secara fisik. Bila ibadah umroh dilakukan pada masa kanak-kanak, itu tidak akan menggantikan ibadah umroh ketika dewasa nanti.
4. Memiliki Kemampuan
Selanjutnya, syarat secara Islam untuk menunaikan ibadah umroh adalah memiliki kemampuan.
Kemampuan di sini memiliki arti kemampuan mengerjakan ibadah dari segi kekuatan fisik, finansial, waktu yang disisihkan sampai kepada mendapat izin untuk melaksanakannya.
5. Merdeka
Syarat secara Islam untuk melaksanakan ibadah umroh yakni merdeka. Syarat merdeka ini berlaku untuk para hamba abdi atau budak yang memiliki kewajiban mengurus keperluan tuannya.
Bila tidak mendapat izin untuk melaksanakan umroh maka tidak wajib bagi mereka untuk melaksanakannya. Namun jika diperbolehkan, mereka tetap akan mendapat pahala.
6. Disertai Mahram
Terakhir, persyaratan umroh secara Islam adalah disertai mahram. Syarat ini berlaku bagi kaum wanita.
Wanita yang tidak memiliki mahram yang menemaninya ketika melakukan ibadah umroh maka mereka tidak dibebani kewajiban umroh.
Namun, tetap dihitung sah bila wanita yang terlanjur melakukan ibadah umroh tanpa mahram tetapi melanggar larangan Allah untuk tidak bepergian jauh tanpa mahram.
Setelah memenuhi persyaratan umroh secara islami, adapun dokumen persyaratan untuk keberangkatan yang perlu kamu penuhi agar bisa ke Tanah Suci.
Berikut persyaratannya:
- Paspor
- Visa Umrah
- Pas Foto 4x6 dengan background putih fokus wajah 80 persen sebanyak 4 lembar
- Fotokopi KTP, KK, dan buku nikah
- Kartu kuning meningitis yang berlaku
- Sertifikat vaksin Covid-19 2 dosis
- Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna) yang dapat dibuat melalui PeduliLindungi
- Surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
- Tiket pesawat PP Indonesia-Saudi Arabia
Sementara untuk yang menggunakan jasa agen atau travel umroh, biasanya dokumen berupa tiket, akomodasi, hingga contact person yang dibutuhkan akan langsung diurus oleh pihak travel.
Nah, itu dia beberapa persyaratan dan dokumen yang harus kamu penuhi sebelum melaksanakan ibadah umroh.
Merupakan sebuah kewajiban bagi Muslim yang mampu untuk menjalankan ibadah tersebut bila sudah memenuhi syarat-syarat di atas.***