Berikut adalah perbedaan dari tafsir dan juga takwil, antara lain:
Tafsir dan Ta’wil Menurut Bahasa
Tafsir. Tafsir atau Al-Tafsir [ التفسير ] menurut bahasa (etimologi) berasal dari kata al-Fasr [ الفسر ] yang berarti menjelaskan dan memaparkan apa yang dimaksud dari lafazh musykil (ucapan, kalimat, atau kata kata yang sulit dipahami).
Ta’wil. Ta’wil atau Al-Ta’wil [ التأويل ] menurut bahasa (etimologi) diambil dari kata Al-Aul [ الأول ] perlu di ingat, membacanya al-aul, bukan al-awwal, artinya adalah kembali, kemudian dirubah bentuk kalimatnya/kata kedalam wazan [ تفعيل ] jadi: ta’wil atau al-ta’wil [ التأويل ] yang artinya adalah mengembalikan.
Selain pendapat ini, banyak juga para ahli bahasa yang mengatakan bahwa makna al-ta’wil adalah al-tafsir, alias, al-ta’wil dan al-tafsir itu adalah sama, atau lebih tepatnya, arti keduanya adalah mirip.
Tafsir dan Ta’wil Menurut Istilah
Tafsir. Tafsir dalam istilah (terminologi) para ulama, sebagaimana dijelaskan oleh imam Zarkasyi dalam kitabnya Al-Burhan dan oleh imam Suyuthi dalam kitabnya yang sangat populer, Al-Itqan, adalah ilmu yang menjadi alat bantu dalam memahami kitab Allah (Al-Qur’an) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, menjelaskan makna yang terkandung didalamnya, mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah yang dimuatnya.
Ta’wil. Ada dua pendapat yang paling populer tentang pengertian Ta’wil menurut istilah (terminologi).
Pertama, kelompok ulama yang berpendapat bahwa Ta’wil dan Tafsir adalah mirip (muradif), dengan kata lain, Ta’wil dan Tafsir itu adalah sama pengertiannya tapi berbeda lafazdnya.