Sama halnya dengan undian lomba HUT RI 17 Agustus, dimana panitia lomba memiliki hadiah yang terbatas sehingga dilakukan pemilihan pemenang dengan cara diundi.
"Atau 17 agustus, ini pak lurahnya itu adalah juga punya hadiah terbatas, dari semua warga ini nggak bisa dapat semuanya. Diundi itu sah sah saja, undian untuk mendapatkan hadiah yang sudah disiapkan," pungkas Buya Yahya.
Dengan demikian, disimpulkan bahwa undian yang tidak dibolehkan yaitu undian yang berasal dari dana yang dikumpulkan dari orang yang akan menerima hadiah.***