Bolehkah Menceraikan Istri Atas Perintah atau Permintaan Orang Tua, Apa Hukumnya? Pahami! Ini Penjelasannya

- 28 Oktober 2023, 06:29 WIB
Ilustrasi Bolehkah Menceraikan Istri Atas Perintah atau Permintaan Orang Tua, Apa Hukumnya? Pahami! Ini Penjelasannya
Ilustrasi Bolehkah Menceraikan Istri Atas Perintah atau Permintaan Orang Tua, Apa Hukumnya? Pahami! Ini Penjelasannya /Freepik/

Portal Pati - Bolehkah Menceraikan Istri Atas Perintah atau Permintaan Orang Tua, Pahami! Ini Penjelasan Lengkapnya.

Belakangan ini isu pernikahan sedang banyak terjadi di kalangan selebritas Tanah Air maupun masyarakat.

Tetapi tidak menutup kemungkinan, banyak juga selebritas Tanah Air maupun masyarakat yang mengalami kegagalan dalam berumah tangga.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Oktober 2023 Tema Hari Santri Nasional: Perjuangan Umat Mempertahankan Kemerdekaan

Nah kasus ini berujung pada perpisahan atau biasa disebut dengan penceraian.

Lalu pertanyaannya, Kapan Dibolehkan Bercerai Dalam Islam dan Bagaimana Hukum Menceraikan Istri Atas Perintah Orang Tua? Yukk langsung aja kita simak penjelasan dalam artikel ini.

Baca Juga: Cara Bikin CV Bahasa Inggris untuk Lamaran Pekerjaan yang Menghipnotis HRD, Auto Dipanggil dan Diterima!

Kapan Dibolehkan Bercerai Dalam Islam?

Al-Quran juga mengatur adab dan aturan dalam berumah tangga, termasuk bagaimana jika ada masalah yang tak terselesaikan dalam rumah tangga tersebut.

Islam memang mengizinkan perceraian, tapi Allah membenci perceraian itu. Itu artinya, bercerai adalah pilihan terakhir bagi pasangan suami istri ketika memang tidak ada lagi jalan keluar lainnya.

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x