Bolehkah Menceraikan Istri Atas Perintah atau Permintaan Orang Tua, Apa Hukumnya? Pahami! Ini Penjelasannya

- 28 Oktober 2023, 06:29 WIB
Ilustrasi Bolehkah Menceraikan Istri Atas Perintah atau Permintaan Orang Tua, Apa Hukumnya? Pahami! Ini Penjelasannya
Ilustrasi Bolehkah Menceraikan Istri Atas Perintah atau Permintaan Orang Tua, Apa Hukumnya? Pahami! Ini Penjelasannya /Freepik/

Sang penanya kembali berkata: "Bukankah dia tidak diridhai ibunya kecuali dia menceraikan istrinya?"

Dalam kasus ini ada 2 putusan berdasarkan kondisi, yaitu:

Permintaan Cerai Perlu Dipenuhi, apabila karena istri tidak dapat menjaga kehormatan suaminya, sedangkan berbagai cara gagal ditempuh untuk mendamaikan keduanya.
Permintaan Cerai Tidak Perlu Dipenuhi, apabila didasarkan pada kecemburuan kedua orang tua terhadap menantu, sedagkan menantu ini adalah perempuan shalihah yang menjalankan kewajibannya sebagai isteri.
Ada orang bertanya kepada Imam Ahmad, "Apakah boleh menceraikan istri karena kedua orang tua menyuruh untuk menceraikannya?" Dikatakan oleh Imam Ahmad, "Jangan kamu talak". Orang tersebut bertanya lagi, "Tetapi bukankah Umar pernah menyuruh sang anak menceraikan istrinya?" Kata Imam Ahmad, "Boleh kamu taati orang tua, jika bapakmu sama dengan Umar, karena Umar memutuskan sesuatu tidak dengan hawa nafsu."

Jadi, boleh menceraikan istri atas perintah orang tua, tetapi jika memang ada sebab yang benar. Namun menuruti semua keinginan orang tua dalam hal menceraikan tidak dibenarkan.

***

Halaman:

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah