KETAHUI! Ini Rukun yang Harus Diperhatikan Sebelum Mandi Wajib, Jelang Malam Nisfu Syaban 1445H

- 24 Februari 2024, 17:22 WIB
Tata Cara dan Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub dalam Bahasa Arab dan Terjemahan
Tata Cara dan Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub dalam Bahasa Arab dan Terjemahan /

Portal Pati - KETAHUI! Ini Rukun yang Harus Diperhatikan Sebelum Mandi Wajib, Jelang Malam Nisfu Syaban 1445H.

Mandi wajib merupakan kegiatan membersihkan seluruh tubuh untuk menyucikan diri dari hadas besar.

Laki-laki dan wanita Muslim diharuskan untuk mandi wajib setelah mengalami beberapa kondisi, seperti keluarnya air mani, setelah haid, dan berhentinya darah nifas bagi wanita.

Baca Juga: Bacaan Surat Yasin dan Tahlil: Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia Lengkap

Kewajiban untuk mandi wajib juga berlaku bagi suami istri setelah melakukan hubungan intim.

Jika tidak dilakukan, kondisi-kondisi yang telah disebutkan di atas dapat membuat ibadah yang dijalankan menjadi tidak sah.

Oleh karena itu, setelah mengalami kondisi-kondisi tersebut diperlukan mandi wajib agar dapat kembali melakukan ibadah secara sah.

Baca Juga: Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban 2024: Ini Niat, Tata Cara dan Doa Amalan Malam Nisfu Sya'ban

Namun, sebelum melakukan mandi wajib, ada baiknya perlu tahu lebih dulu rukun mandi wajib itu sendiri.

Rukun mandi wajib menurut mazhab Syafi'i terdiri dari tiga hal, yaitu niat, membersihkan najis yang menempel pada tubuh, dan mengguyur air ke seluruh rambut dan kulit.

Niat Mandi Wajib

Sebelum mandi wajib, hal pertama yang harus dilakukan adalah membaca niat. Niat mandi wajib ini bisa dibaca bersuara maupun dalam hati. Niat juga boleh dilafalkan bacaannya maupun artinya saja.

Berikut adalah niat mandi wajib secara umum:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala

Artinya: "Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

Niat Mandi Wajib setelah Melakukan Hubungan Intim

Pada beberapa hadis, ternyata niat mandi wajib setelah berhubungan intim bagi pasangan suami istri berbeda dengan niat mandi wajib wanita setelah haid dan nifas. Mandi wajib setelah melakukan hubungan intim disebut juga dengan mandi junub.

Berikut adalah bacaan niat mandi junub:

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْلِجنَابَةِفَرْضًالِلهِتَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhal lillahi ta'ala

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardu karena Allah Ta'ala,".

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

نَوَيْتُالْغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلأَكْبَرِمِنَاْ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari minal haidil fardhal lillahi ta'ala

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari haid, fardu karena Allah Ta'ala."

8 Tata Cara Mandi Wajib yang Benar Sesuai Ajaran Islam

Berikut adalah tata cara mandi wajib sesuai sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW:

Membaca niat mandi wajib.
Cuci kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
Bersihkan kemaluan dan bagian tubuh lain, seperti dubur, pusar, sela-sela kaki, dan ketiak menggunakan tangan kiri.
Cuci kedua tangan kembali (boleh dengan bilasan air saja maupun dengan sabun).
Berwudhu.
Basahkan kepala dan usap rambut menggunakan jari-jari yang masih basah setelah dicelupkan ke dalam air.
Siram kepala sebanyak tiga kali.
Siram seluruh tubuh dari ujung rambut hingga ujung kaki bagian kanan dan kiri.
Setelah melakukan 8 langkah mandi wajib tersebut, kamu bisa lakukan kegiatan membersihkan diri saat mandi seperti biasanya.

Beda Tata Cara Mandi Wajib Bagi Laki-laki dan Perempuan

Anjuran tata cara mandi wajib bagi laki-laki dan perempuan ternyata memiliki perbedaan. Perbedaan tata cara ini terletak pada bagian mengusap kepala

Penjelasan mengenai hal ini disebutkan dalam HR At-Tirmidzi. Hadis tersebut menjelaskan bahwa wanita tidak perlu menyela pangkal rambut saat mandi wajib. Sedangkan laki-laki, dianjurkan untuk menyela area pangkal rambut.

Berbeda dengan laki-laki, perempuan hanya perlu menyiram air pada kepala sebanyak tiga kali.

"Aku bertanya, wahai, Rasulullah, sesungguhnya aku ini perempuan yang sangat kuat jalinan rambut kepalanya, apakah aku boleh mengurainya ketika mandi junub? Maka Rasulullah menjawab, 'Jangan, sebetulnya cukup bagimu mengguyurkan air pada kepalamu tiga kali guyuran'," HR At-Tirmidzi.

***

Editor: Abdul Rosyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah