Portal Pati - Tata Cara Sholat Kafarat dan Doanya: Amalan Di Jumat Terakhir Ramadhan, Benarkah Bisa Mengganti Sholat Fardhu?
Sholat kafarat merupakan salah satu amalan hari Jumat terakhir di bulan Ramadhan yang kerap dilakukan umat Muslim.
Umumnya, sholat kafarat diniatkan untuk mengqadha sholat fardhu yang ditinggalkan atau tidak sah.
Mengutip buku Fikih Jinayat (Hukum Pidana Islam) oleh Ali Geno Berutu, kafarat berasal dari kata kufir yang artinya tertutup.
Kafarat dapat diartikan dengan denda yang harus dibayar karena melanggar larangan Allah atau melanggar janji. Kafarat disebut sebagai tanda taubat dan penebus dosa seseorang.
Atas dasar itu, sebagian orang meyakini tradisi mengerjakan sholat kafarat pada Jumat terakhir di bulan Ramadhan bisa mengganti sholat yang ditinggalkan pada masa lalu.
Bahkan, sholat ini disebut-sebut dapat melengkapi kekurangan-kekurangan sholat yang diragukan kekhusyu’annya.
Benarkah demikian? Lalu, bagaimana tata cara sholat kafarat dan doanya yang dapat diamalkan umat Muslim? Berikut informasinya.