Portal Pati - Aplikasi digital Korlantas sudah hadir di Google Play Store dan Apple App Store.
Dilansir Tim Portal Pati dari Korlantas.go.id pendaftaran SIM tak perlu ribet, kini proses pendaftaran dan ujian teori SIM dapat dilakukan dari rumah secara online.
Setelah seluruh persyaratan pendaftaran SIM terpenuhi, pilih jadwal kedatangan ke SATPAS untuk melakukan ujian praktik.
Sedangkan untuk perpanjangan SIM Tidak perlu antre, kini pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM akan langsung dikirim ke rumah pemohon.
Berikut tata cara perpanjangan SIM melalui aplikasi digital Korlantas Polri.
Pertama Pemohon dapat mendownload aplikasi digital Korlantas melalui Google, setelah proses penginstalan selesai buka aplikasi sehingga tampilan halaman seperti ini masukkan nomor handphone setelah itu masukkan kode OTP yang telah dikirim melalui SMS masukkan PIN dan konfirmasi.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM secara online, Pemohon harus melakukan verifikasi KTP terlebih dahulu di menu profil caranya masuk ke menu profil kemudian input nomor KTP dan upload foto profil setelah itu klik simpan data proses.
Selanjutnya adalah melakukan proses verifikasi KTP klik verifikasi KTP dan Pemohon akan diarahkan ke halaman pengambilan foto wajah.
Panduan untuk melakukan pengambilan foto wajah adalah wajah harus berada di dalam area foto serta usahakan foto dalam pencahayaan yang baik saat mengambil foto dan jangan menggunakan kacamata.
Pastikan hasil foto tidak buram pPemohonngan harus fokus kepada pengarahan yang ada pada layar himpunan dan ikuti instruksi gerakan dari proses pengambilan foto wajah setelah proses pengambilan foto wajah berhasil
Baca Juga: Perpanjang SKCK dengan Mudah Secara Online, Simak Persyaratan dan Tata Caranya
Nomor induk kependudukan dan foto selfie mohon akan dicocokkan dengan data yang tertera dalam E-KTP jika nomor induk kependudukan dan foto selfie cocok dengan data maka akan tampil informasi bahwa verifikasi KTP telah berhasil.
Untuk melakukan aktivasi akun dengan cara melakukan verifikasi ke alamat email yang telah didaftarkan bagi user yang sudah terverifikasi.
Setelah berhasil melakukan verivikasi, kembali masuk ke menu lalu pilih menu perpanjangan SIM
Pada halaman perpanjangan.sim terdapat beberapa langkah yang harus dilengkapi oleh Pemohon
Langkah pertama adalah registrasi identitas, disini Pemohon dapat memilih golongan SIM yang akan diperpanjang dengan mengisi nomor SIM dan mengunggah dokumen diantaranya foto E-KTP, foto SIM, foto tPemohon tangan, dan pas foto dengan latar belakang warna biru.
Proses kedua adalah kelengkapan persyaratan apabila pemohon belum melakukan pemeriksaan kesehatan melalui apliklasi e-rikkes dan tes psikologi Pemohon tidak dapat melanjutkan proses ketiga.
Jika telah selesai melakukan pemeriksaan kesehatan melalui e-rikkes kemudian melakukan test psikologi melalui aplikasi eppsi.id kemudian pemohon dapat lanjut ke proses ketiga yaitu pemilihan lokasi satpas
Proses ke-4 adalah mengisi data rekening pengembalian. Untuk memastikan bahwa nomor rekening diinput sudah benar jika nomor rekening benar akan tampil nama pemilik rekening kemudian centang persetujuan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Lanjut ke proses kelima yaitu metode pengiriman dan pengambilan untuk pengiriman dapat memilih Pos Indonesia dan untuk pengambilan ada dua opsi yaitu ambil sendiri dan diwakilkan setelah memilih metode pembayaran jangan lupa melihat nomor rekening untuk mengetahui nomor virtual account.
Baca Juga: 3 Manfaat Daun Pepaya Untuk Obat Herbal, Dapat Menyembuhkan Penyakit Mematikan
Pastikan juga untuk mengecek email yang berisi nomor virtual account setelah pembayaran berhasil dilakukan Pemohon dapat melihat status perpanjangan SIM yang sedang berlangsung di menu transaksi pada tab sedang proses jika pembayaran telah berhasil status berubah dari registrasi menjadi dibayar.
Selanjutnya SIM akan dicetak dan status pada menu transaksi pun berubah menjadi SIM diterbitkan apabila proses cetak SIM telah selesai maka SIM siap diambil ataupun dikirim sesuai pilihan pemohon.***