Bayi Berumur 5 Bulan di Surabaya, Dianiaya Oleh Ibu Kandung hingga Meninggal, Bahkan Sempat Ancam Nenek Korban

29 Juni 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi korban penembakan. Anggota Brimob di Papua tewas dianiaya OTK. /Pixabay/Geralt /

Portal Pati - Seorang bayi berumur 5 bulan yang tak berdosa bernama Abil Daffa Oniyanto meninggal dunia.

Dari keterangan sejumlah sumber menjelaskan bahwa daerah asal ada di Jl. Siwalankerto Tengah, Gang Anggur.

Terungkapnya penyebab meninggalnya bayi tersebut terungkap.

Baca Juga: Update Jawaban Tebak Kata Tantangan Harian Shopee 28 Juni 2022 'KOMPAS, KOMA, SOKA, LAOS' Selengkapnya

Tersangka tersebut adalah Eka Sari (25) ibu kandung korban tersendiri.

Diketahui bahwa penyebab bayi berusia 5 bulan meninggal karena sering dianiaya.

Tersangka Eka Sari ditangkap oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polisi Sektor Wonocolo, Surabaya.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 9 Juli 2022, Kementrian Agama Umumkan Jadwal dan Titik Pengamatan Hilal

Penangkapan dilakukan saat setelah polisi mendapat sebuah aduan, yang mengatakan jasad korban membusuk.

Jasad korban belum dimakamkan dan disimpan di dalam kamarnya.

Kompol Roycke H.F Betubuan, Kapolsek Wonocolo nemberikan keterangan tersangka, bahwa dia tahu bahwa korban telah tewas setelah dilempar ke kasur dan dipukul bagian punggungnya.

Baca Juga: Bacaan Washilah ‘Ila Hadroti’ Sebelum Membaca Yasin Maupun Tahlil Beserta Tulisan Latinnya, Mudah Dibaca

Tersangka sempat mengancam Eti Suharti yaitu ibu kandung atau nenek korban.

Jika dia menceritakan penganiyaan itu ke orang lain, maka ia akan dibunuh oleh tersangka.

Kapolsek memberikan keterangan terkait kronologi pada Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: Bacaan Washilah ‘Ila Hadroti’ Sebelum Membaca Yasin Maupun Tahlil Beserta Tulisan Latinnya, Mudah Dibaca

Ancaman tersebut dilakukan tersangka sebelum ia pergi ke Gunung Kidul, Yogyakarta untuk menghadiri sebuah acara, pada Jumat 24 Juni 2022.

Menurut hasil penyelidikan polisi tersangka akan mengubur korban setelah pulang dari acara.

Bersama sang suami Riky, dan anak sulung tersangka.

Tidak sampai hingga pertemuan tersebut selesai, Sabtu 26 Juni 2022, pukul 23.45 WIB, tersangka ditangkap oleh TAB Polsek Wonocolo.

Baca Juga: Jawaban Tebak Kata Mode Terbaru Tantangan Harian Shopee 28 Juni 2022, Tukarkan Diamond dengan Koin Shopee

Setelah tersangka turun dari bus, tersangka ditangkap di Surabaya.

Demikian informasi tentang penangkapan ibu kandung yang membunuh bayi berumur 5 bulan.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Tags

Terkini

Terpopuler