Ajukan PIRT Secara Online Gratis Cepat Tanpa Ribet, Berikut Langkah-langkah dan Link Websitenya

- 19 Juni 2022, 17:19 WIB
Ajukan PIRT Secara Online Gratis Cepat Tanpa Ribet, Berikut Langkah-langkah dan Link Websitenya
Ajukan PIRT Secara Online Gratis Cepat Tanpa Ribet, Berikut Langkah-langkah dan Link Websitenya /

- Sistem akan otomatis mengirim tautan ke alamat email terdaftar untuk proses verifikasi dan aktivasi

- Lakukan verifikasi dengan mengikuti langkah yang ada di dalam email tersebut

- Selanjutnya username dan password, akan dikirim oleh OSS ke email terdaftar

- Sampai tahap ini, hak akses Pemilik usaha sudah bisa digunakan untuk masuk ke sistem OSS

Baca Juga: Peringati Tradisi Tahunan Merti Dusun, Warga Desa Bageng Pati Gelar Sedekah Bumi dengan 1000 Besek Tumpeng

Berikut langkah-langkah membuat NIB melalui laman https://oss.go.id/.

- Kunjungi laman https://oss.go.id/

- Pilih Masuk.

- Masukkan username, password, dan kode captcha yang tertera, lalu klik Masuk.

- Klik menu Perizinan Berusaha.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah