Portal Pati – Sungguh disesalkan sekali mengetahui bahwa pimpinan ponpes di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang tega perkosa murid yang masih berusia 15 tahun, seorang guru sebaiknya tidakseperti itu.
Pemerkosaan itu diketahui oleh ibu korban ketika menemukan kertas sebanyak enam lembar yang berisi tulisan curhat anaknya mengenai perlakukan pimpinan ponpes terhadapnya.
Kemudian ibu korban melaporkan kejadian itu kepolres subang, akhirnya Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkap hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Subang pada Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: Cara Memasak Daging Beku yang Benar Agar Aman untuk Dikonsumsi dan Rasanya Tetap Segar
AKBP Sumarni mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan itu berinisial DAN, umur 45 tahun, selain sebagai guru di Ponpes, DAN juga bekerja sebagai staf di Kementerian Agama Kabupaten Subang.
Akhirnya DAN ditangkap dan mengakui semua pernutannya itu kepada AKBP Sumarni, "Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa ada perlawanan dan mengakui perbuatannya," ucap Sumarni.
Pelaku pemerkosaan ditangkap berdasarkan laporan dari ibu korban pada tanggal 23 Mei 2022, kemudian polisi baru bisa menangkap pelaku pada tanggal 10 Juni 2022.
Baca Juga: Kunci Jawaban TANTANGAN HARIAN Mode Terbaru Shopee Tebak Kata 25 Juni 2022, Menangkan Banyak Hadiah
Berdasarkan pengakuan korban, kejadian itu telah dilakukan pelaku sebanyak 10 kali selama satu tahun tekahir, korban takut mengecewakan orang tuanya, korbanpun menceritakan kejadian itu melalu goresan tinta diatas lembaran kertas.