Pemerintah Sosialisasi Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi, Simak Pengertian Peduli Lindungi

- 25 Juni 2022, 12:36 WIB
Pemerintah Sosialisasi Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi, Simak Pengertian Peduli Lindungi
Pemerintah Sosialisasi Beli Minyak Goreng Curah Pakai Peduli Lindungi, Simak Pengertian Peduli Lindungi /Tangkapan layar laman minyakita.

Portal Pati – Pemerintah telah memberikan sosialisasi mengenahi beli minyak goreng curah pakai Peduli Lindungi, namun tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui tentang PeduliLindungi.

Masyarakat masih bertanya-tanya mengenai pengertian PeduliLindungi, bagi yang sudah mengetahui pengertian Peduli Lindungi.

Tidak bingung memahami sosialisasi dari pemerintah mengenai beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi.

Baca Juga: Telah Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34, Jangan Sampai Terlewat! Siapkan KK, KTP, dan Nomor Aktif

Namun bagi mereka yang belum mengetahui tentang PeduliLindungi, tetap bingung bagaimana cara beli minyak goreng curah pakai Peduli Lindungi.

Ini kami sampaikan pengertian Peduli Lindungi untuk beli minyak goreng curah yang sesuai dengan sosialisasi pemerintah.

PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), namun kali ini aplikasi PeduliLindungi dipergunakan untuk beli minyak goreng curah.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes di Subang Perkosa Murid Umur 15 Tahun, Ibu Korban Temukan Isi Curhatan Anaknya

Perlu juga kita jelaskan pengertian minyak goreng curah, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual ke konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek, jadi bukan minyak goreng yang sudah digunakan atau bekas.

Mulai hari Senin 27 Juni 2022, Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang telah menjadi syarat untuk membeli minyak goreng curah.

Baca Juga: Cara Memasak Daging Beku yang Benar Agar Aman untuk Dikonsumsi dan Rasanya Tetap Segar

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin 27 Juni 2022 dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta.

Luhut juga mengatakan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN PTS 2022 Dibuka Juni 2022, Cek Syarat, Jadwal dan Cara Pendaftarannya Disini

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut mengatakan, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Luhut juga meminta pengawalan ketat, "Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu," tegas Luhut.

Baca Juga: Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha Sesuai dengan Syariat Islam

Luhut juga membentuk Task Force, tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian MGCR.

Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.

Mulai hari Senin 27 Juni 2022 nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Baca Juga: Contoh Kartu Ucapan Selamat Wisuda Bahasa Inggris Singkat Gaul Keren Menyetuh Hati, Untuk Kakak dan Saudara

"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama," pungkas Luhut.

Semoga dengan seperti ini bisa lebih tertib dan lancar dalam urusan beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi, semoga ini bisa lebih membantu masyarakat dalam kebutuhan minyak goreng.***

Editor: Ahmad Fitrianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah