Bayi Berumur 5 Bulan di Surabaya, Dianiaya Oleh Ibu Kandung hingga Meninggal, Bahkan Sempat Ancam Nenek Korban

- 29 Juni 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi korban penembakan. Anggota Brimob di Papua tewas dianiaya OTK. /Pixabay/Geralt
Ilustrasi korban penembakan. Anggota Brimob di Papua tewas dianiaya OTK. /Pixabay/Geralt /

Jasad korban belum dimakamkan dan disimpan di dalam kamarnya.

Kompol Roycke H.F Betubuan, Kapolsek Wonocolo nemberikan keterangan tersangka, bahwa dia tahu bahwa korban telah tewas setelah dilempar ke kasur dan dipukul bagian punggungnya.

Baca Juga: Bacaan Washilah ‘Ila Hadroti’ Sebelum Membaca Yasin Maupun Tahlil Beserta Tulisan Latinnya, Mudah Dibaca

Tersangka sempat mengancam Eti Suharti yaitu ibu kandung atau nenek korban.

Jika dia menceritakan penganiyaan itu ke orang lain, maka ia akan dibunuh oleh tersangka.

Kapolsek memberikan keterangan terkait kronologi pada Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: Bacaan Washilah ‘Ila Hadroti’ Sebelum Membaca Yasin Maupun Tahlil Beserta Tulisan Latinnya, Mudah Dibaca

Ancaman tersebut dilakukan tersangka sebelum ia pergi ke Gunung Kidul, Yogyakarta untuk menghadiri sebuah acara, pada Jumat 24 Juni 2022.

Menurut hasil penyelidikan polisi tersangka akan mengubur korban setelah pulang dari acara.

Bersama sang suami Riky, dan anak sulung tersangka.

Halaman:

Editor: Ahmad Fitrianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah