Jasad korban belum dimakamkan dan disimpan di dalam kamarnya.
Kompol Roycke H.F Betubuan, Kapolsek Wonocolo nemberikan keterangan tersangka, bahwa dia tahu bahwa korban telah tewas setelah dilempar ke kasur dan dipukul bagian punggungnya.
Tersangka sempat mengancam Eti Suharti yaitu ibu kandung atau nenek korban.
Jika dia menceritakan penganiyaan itu ke orang lain, maka ia akan dibunuh oleh tersangka.
Kapolsek memberikan keterangan terkait kronologi pada Minggu, 26 Juni 2022.
Ancaman tersebut dilakukan tersangka sebelum ia pergi ke Gunung Kidul, Yogyakarta untuk menghadiri sebuah acara, pada Jumat 24 Juni 2022.
Menurut hasil penyelidikan polisi tersangka akan mengubur korban setelah pulang dari acara.
Bersama sang suami Riky, dan anak sulung tersangka.