Habib Rizieq Bebas 1 Tahun Lebih Cepat, Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor, Berikut Statement Habib Rizieq Shihab

- 20 Juli 2022, 22:10 WIB
Habib Rizieq Bebas 1 Tahun Lebih Cepat, Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor, Berikut Statement Habib Rizieq Shihab/Antara
Habib Rizieq Bebas 1 Tahun Lebih Cepat, Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor, Berikut Statement Habib Rizieq Shihab/Antara /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

Portal Pati - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dinyatakan telah bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Habib Rizieq melakukan konferensi pers yang ditayangkan melalui kanal YouTube Islamic brotherhood television, Rabu 20 Juli 2022.

Habib Rizieq mengatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota.

Baca Juga: 10 Manfaat Konsumsi Buah Pisang Untuk Kesehatan Tubuh, Hal Ini Sangat Bagus Bagi yang Program Diet

"kepada kawan-kawan kepada semua yang selama ini ikut peduli dengan perjuangan kita kalau hari ini tidak diundang atau tidak tahu atau terlambat kabarnya sampai tolong dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Habib Rizieq yang dipantau dalam Konferensi persnya.

Habib Rizieq menyatakan bahwa dirinya harus berhati-hati agar bebas bersyaratnya tetap bisa terwujud serta ada prosedur-prosedur yang sangat sensitif yang harus beliau jalani.

"Salah sedikit saja pembebasan bersyarat gak jadi," ucap Habib Rizieq.

Baca Juga: Sebastian Haller Pemain Borussia Dortmund Dikabarkan Mengidap Tumor Testis, Berbahayakah?

Beliau juga mengatakan bahwasanya dirinya kini berstatus tahanan kota dan dirinya kini 'Wajib Lapor' secara berkala.

"Saya berstatus mulai saat ini sebagai tahanan kota, Jadi bukan saya bebas murni begitu saja saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota dan setiap bulan saya harus membuat laporan dan saya tidak boleh keluar kota ke luar pulau ke luar negeri kecuali dengan izin tertulis dari instansi yang telah ditentukan" pungkasnya mengakhiri konferensi pers.***

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah