Pasca Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya Sebagai Kadiv Propam Polri

- 19 Juli 2022, 21:30 WIB
Pasca Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya Sebagai Kadiv Propam Polri
Pasca Penembakan Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya Sebagai Kadiv Propam Polri /Tangkapan Layar Youtube Subang Hijau/

Portal Pati - Kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua masih diusut tim khusus.

Tim khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy sambo itu merupakan tim bentukan dari Kapolri Listyo Sigit.

Kapolri bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo agar pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua itu berjalan transparan.

Baca Juga: PCX Killer Sudah Resmi Masuk Indonesia, Motor Listrik Ramah Lingkungan Berdesain Futuristik

Kapolri mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Irjen Ferdy sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Keputusan tersebut diambil oleh Listyo Sigit untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri yang disampaikan Kapolri pada Senin 19 Juli 2022.

Baca Juga: Spoiler All-new Yamaha Lexi 150 yang Akan Dirilis, Nmax dan PCX Siap - siap Kalah Pamor, Desain Lebih Garang

Saat ini, Kapolri menyerahkan jabatan Kadiv Propam Polri dari Ferdy Sambo ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Komjen Gatot Eddy Pramono juga merupakan ketua tim khusus yang dibentuk Kapolri untuk menangani kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua.

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah