Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi Tahun 2022 Sesuai Pangkat

- 12 Agustus 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi. Urutan gaji tunjngan pangkat polisi tahun 2022. Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi Tahun 2022 Sesuai Pangkat
Ilustrasi. Urutan gaji tunjngan pangkat polisi tahun 2022. Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal: Ini Besaran Gaji dan Tunjangan Polisi Tahun 2022 Sesuai Pangkat /Unsplash/Madrosah Sunnah/

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.237.400 - Rp3.676.700

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 - Rp3.791.700

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.379.500 - Rp3.910.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.454.00 - Rp4.032.600

Baca Juga: Manfaat Daun Kelor Untuk Kesehatan, Bagus Untuk Kesehatan Mata, Kulit dan Pencernaan

Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 - Rp4.425.200

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 - Rp4.635.600

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 - Rp4.780.600

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Myanmar di Semifinal Piala AFF U-16 yang Berlangsung pada 10 Agustus

Halaman:

Editor: Uswatun Khasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah