Portal Pati - Istri dari Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi menjadi tersangka setelah terlibat dalam skenario yang dijalankan oleh sang suami.
Diketahui hingga saat ada tiga tempat penting yang mendalangi pembunuhan Brigadir Nofriyansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga: Benarkah Beras Merah Mampu Mengontrol Berat Badan? Simak dan Buktikan Kebenarannya
Tiga tempat tersebut adalah rumah Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Kec. Mertoyudan, Jawa Tengah; rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling III, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan; dan terakhir di rumah dinas Irjen Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan.
Pada 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi menjadi sosok tersangka kelima.
Menyusul sang suami Ferdy Sambo, ajudannya Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal), dan juga sopir Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Profil Lengkap Yakup Hasibuan, Calon Suami Jessica Mila, Mengikuti Jejak Sang Ayah Sebagai Pengacara
Adapun peran yang membuat Putri Candrawathi menjadi seorang tersangka.