Bagaimana Perangkingan Nilai SKD CPNS 2023? CEK! Perangkingan dan Penentuan Kelulusan SKD CPNS 2023

Tayang: 15 November 2023, 11:43 WIB
Penulis: Uswatun Khasanah
Editor: Tim Portal Pati
Inilah pengumuman jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 lengkap ketentuan, tata tertib dan lokasi pelaksanaan tes.
Inilah pengumuman jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 lengkap ketentuan, tata tertib dan lokasi pelaksanaan tes. /tangkap layar

Portal Pati - Bagaimana Perangkingan Nilai SKD CPNS 2023? CEK! Perangkingan dan Penentuan Kelulusan SKD CPNS 2023.

Simak aturan perangkingan SKD CPNS berikut ini. Diketahui, nilai SKD CPNS 2023 masing-masing peserta akan langsung muncul setelah selesai mengerjakan soalnya.

Bahkan, berdasarkan pernyataan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, nilai SKD dapat diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023: Cek Tahapan Perangkingan SKD dan Daftar Jadwal Penting yang Wajib Diketahui Peserta

Ia juga menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN. Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya.

Ujian SKD CPNS sudah dimulai sejak 9 hingga 18 November 2023. Tentunya menjadi momen yang sangat mendebarkan, apalagi dengan nilai skor yang sudah diketahui peserta yang mana menjadi penentu lulus tahap selanjutnya atau tidak.

Setelah para peserta ujian CPNS 2023 menyelesaikan tahapan SKD berbasis CAT dan lolos passing grade, nilai para peserta akan dirangking sesuai dengan ketentuannya.

Baca Juga: Cari Tahu! 3 Efek Samping Makan Kembang Kol, Salah Satunya Bisa Bikin Perut Kembung

Berita Pilihan
Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub